KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan insentif subsidi pembelian mobil listrik dan sepeda motor listrik di Tanah Air dalam waktu dekat. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, saat ini pemerintah sedang dalam tahap penghitungan terkait rencana pemberian insentif pembelian mobil dan motor listrik. Insentif ini akan diberikan kepada para konsumen yang membeli mobil atau motor listrik dari pabrikan yang memiliki pabrik di Indonesia. Rencananya, pembelian mobil listrik akan dikenakan insentif sebesar Rp 80 juta, sedangkan mobil listrik berbasis hybrid diberi insentif sebesar Rp 40 juta. Pemerintah pun akan mensubsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp 8 juta. Di samping itu, insentif juga akan diberikan untuk konversi motor bertenaga bensin menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta.
Beli Mobil Listrik Akan Mendapat Subsidi Rp 80 Juta, Subsidi Motor Listrik Rp 8 Juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan insentif subsidi pembelian mobil listrik dan sepeda motor listrik di Tanah Air dalam waktu dekat. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, saat ini pemerintah sedang dalam tahap penghitungan terkait rencana pemberian insentif pembelian mobil dan motor listrik. Insentif ini akan diberikan kepada para konsumen yang membeli mobil atau motor listrik dari pabrikan yang memiliki pabrik di Indonesia. Rencananya, pembelian mobil listrik akan dikenakan insentif sebesar Rp 80 juta, sedangkan mobil listrik berbasis hybrid diberi insentif sebesar Rp 40 juta. Pemerintah pun akan mensubsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp 8 juta. Di samping itu, insentif juga akan diberikan untuk konversi motor bertenaga bensin menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta.