KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi pemilik kendaraan roda empat yang ingin membeli BBM subsidi, seperti Pertalite dan Solar, perlu menggunakan kode QR atau barcode dari Pertamina. Pemberlakuan kode QR tersebut merupakan bagian dari pendataan program Subsidi Tepat oleh PT Pertamina Patra Niaga di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap. Pendataan kode QR telah gencar dilakukan sejak 2023 dan masih berlangsung hingga saat ini, meski belum diketahui kapan aturan tersebut resmi diberlakukan.
Diketahui, sejak Juli 2024 Pertamina Patra Niaga telah memperluas wilayah pendataan hingga 190 kota/kabupaten di Jawa, Madura, Bali, Kepri, Maluku, NTT, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Oleh karena semakin banyak daerah yang disasar, penting untuk terlebih dahulu mendaftarkan kode QR agar tidak repot ketika akan mengisi BBM di SPBU. Berikut sayarat dan cara membuat kode QR Pertamina untuk membeli BBM subsidi. Cara membuat kode QR Pertamina Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, cara membuat kode QR Pertamina untuk pembelian BBM Pertalite dan Solar umumnya masih sama. Hanya saja, jika dulu pendaftaran MyPertamina untuk memperoleh barcode banyak dilakukan secara offline di SPBU, kini pendaftaran lebih diprioritaskan menggunakan website https://subsiditepat.mypertamina.id/. Baca Juga: Jadi Salah Satu Pintu Gerbang ke IKN, Bandara SAMS Sepinggan Percantik Diri "Dulu di SPBU mungkin saat awal QR code solar ya, tapi kemudian seiring waktu sudah full di website," kata Heppy, kepada Kompas.com, Selasa (13/8/2024). Mengutip dari laman Subsidi Tepat, berikut syarat dan cara mendaftar seabagai pengguna Pertalite dan Solar subsidi: 1. Syarat membuat kode QR Pertamina Sebelum mendaftar, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan, antara lain: - Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) - Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan - Foto kendaraan dan nomor polisi.