Beli reksadana makin mudah



JAKARTA. Perusahaan manajer investasi (MI) dan sekuritas berupaya memberi kemudahan transaksi reksadana bagi investor. Caranya adalah dengan menawarkan fasilitas transaksi reksadana secara online.Ambil contoh, PT Mandiri Sekuritas yang memberikan fasilitas transaksi reksadana via online trading. Menurut Director Head of Equity Retail Online Trading Mandiri Sekuritas, Ridwan Pranata, produk reksadana yang dijual berasal dari delapan manajer investasi. Mereka di antaranya adalah Mandiri Manajemen Investasi, Batavia Prosperindo Asset Management dan Eastpring Investments Indonesia. Penjualan reksadana secara online tersebut telah dilakukan Mandiri Manajemen Investasi sejak kuartal III 2013 lalu. "Hingga kini, total dana kelolaan reksadana yang dijual Mandiri Sekuritas mencapai Rp 50 miliar," ujar Ridwan.PT Indopremier Securities juga menjual reksadana serta exchange traded fund (ETF) melalui online trading. Hanya saja, perusahaan sekuritas ini hanya menjual produk reksadana dari anak usahanya sendiri yaitu PT Indo Premier Investment Management.Sejumlah manajer investasi, seperti Bahana TCW Investment Management juga sudah memberikan layanan terpadu investasi reksadana berbasis online dengan nama SINAR atau Berinvestasi Benar. Di situsnya, SINAR menyediakan formulir yang dibutuhkan untuk transaksi reksadana seperti formulir pembukaan reksadana, pembelian  reksadana lanjutan dan penjualan reksadana.Sekuritas dan MI yang memberikan layanan transaksi reksadana online tidak memungut biaya tambahan. Sedangkan, fee beli dan jual diberlakukan sesuai dengan ketentuan dari masing-masing produk reksadana.Meski memberikan kemudahan bagi investor, Direktur Utama Indo Premier Investment Management, John Item mengatakan, pembelian awal reksadana ataupun ETF melalui online trading tetap membutuhkan proses tatap muka dan tandatangan basah.Tidak ada fee tambahan selain fee sesuai ketentuan produk reksadana. "Adapun untuk ETF tidak dikenakan subscription dan redemption fee. Namun, diberlakukan brokerage fee," kata John. Direktur Marketing Bahana TCW Investment Management, Rukmi Proborini juga mengatakan, proses pembelian reksadana pertama serta penjualan unit penyertaan masih membutuhkan proses tatap muka dan tandatangan basah dari investor. "Kami harus bertemu dengan investor untuk memenuhi unsur know your customer (KYC)," kata Rukmi.Untuk mempermudah proses subscription awal, kata Rukmi, Bahana TCW melakukan aksi jemput bola dengan mendatangi langsung nasabah ke komunitas, perkantoran, yayasan atau universitas. Sesuai aturan, transaksi reksadana memang masih mewajibkan proses tatap muka, termasuk adanya tandatangan.  Kewajiban tersebut diatur dalam aturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) V.D.10 terkait prinsip mengenal nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Sofyan Hidayat