Beli Rumah Sebelum atau Sesudah Menikah? Ini yang Harus Dipertimbangkan



MOMSMONEY.ID - Tak sedikit orang yang bermimpi memiliki rumah dahulu sebelum menikah. Namun, banyak pula yang berharap menikah dahulu baru membeli rumah secara bersama-sama. 

Imelda tarigan perencana keuangan dari Oneshildt menyamapaikan bahwa semua waktu sebenarnya baik. Hanya saja akan berbeda dari sisi dampak hukumnya. 

Dirinya menjelaskan, apabila rumah yang dibeli itu lunas atau berhasil dimiliki sebelum menikah maka rumah tersebut bukan harta bersama dengan pasangan. 


Baca Juga: 7 Kunci Sukses Hubungan Langgeng Menurut Penelitian Ilmiah

"Dalam perjanjian Pre Nub aset ini tidak masuk aset gono gini," ungkap Imelda. 

Sementara itu, jika rumahnya dibeli usai menikah, Imelda mengatakan itu menjadi aset bersama pasangan. 

Akan tetapi yang perlu digarisbawahi adalah tempat tinggal tidak hanya perlu disiapkan oleh pihak pria saja, tetapi perempuan pun juga bisa menyiapknyannya.

"Jadi, baik perempuan maupun pria bisa saja menyiapkan rumah sebagai tempat hidup keluarga," kata Imelda.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Francisca bertha