Beli Solar Subsidi Pakai QR Code, Pengusaha Tambang dan Perkebunan Akan Ikuti



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga telah menerapkan skema Full QR Code bagi pembelian produk solar subsidi di 514 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Beberapa dari asosiasi truk tambang dan perkebunan menyebut tidak ada masalah sebab mereka menggunakan solar industri dan bukan solar subsidi.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, untuk solar subsidi saat ini sudah dilaksanakan full QR code. Tidak ada lagi yang membeli di luar ketentuan BPH Migas, dan seluruh pembeli bisa terdata.

"Jangan memakai istilah pembatasan pembelian solar, untuk solar subsidi jelas saat ini sudah dilaksanakan full QR Code .Untuk roda 4 maksimal 60 liter per hari, angkutan umum roda 4 80 liter per hari, angkutan umum roda 6 sebanayk 200 liter per hari," kata Irto saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (26/6).


Baca Juga: Pertamina Terapkan Skema Full QR Solar Subsidi di Seluruh Indonesia

Untuk diketahui, sejak 22 Juni, program Subsidi Tepat khususnya untuk solar subsidi sudah diberlakukan skema Full QR Code. Artinya sudah 100% transaksi solar subsidi diseluruh wilayah di Indonesia wajib menunjukkan QR Code.

Menanggapi penerapan pembelian solar melalui full QR Code ini, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan selama ini perusahaan sawit sudah menggunakan solar industri.

"Kalau ketahuan menggunakan solar subsidi maka akan diproses oleh aparat hukum. Jadi tidak ada masalah dengan pembelian full QR Code tersebut," ujar dia kepada Kontan.co.id.

Senada, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menuturkan anggota APBI tidak ada yang menggunakan solar bersubsidi.

Adapun, Direktur Eksekutif Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo) Bambang Tjahjono menyampaikan tidak ada masalah mengenai pembelian solar subsidi dengan QR Code lantaran pihaknya dari dulu telah memakai solar industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat