KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk meningkatkan layanan kepada pelanggannya di tengah pandemi Covid-19, Lion Air Group menawarkan fasilitas untuk uji kesehatan Covid-19 yakni tes rapid antigen atau RT-PCR dengan harga yang lebih terjangkau. Harga yang dikenakan beragam yakni Rp 35.000 untuk tes antigen, sementara untuk RT-PCR dikenakan harga berkisar Rp 285.000-Rp 380.000. Adapun tarif tersebut dikenakan bagi penumpang Lion Air Group sebesar yang berlaku pada maskapai Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (IW), dan Batik Air (ID). Mengutip keterangan resmi Lior Air Group, Jumat (20/8/2021), layanan tersebut merupakan hasil kerja sama perusahaan dengan sejumlah fasilitas kesehatan yakni Klinik Lion Air Medika, Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM), dan laboratorium lainnya.
1. RT-PCR Rp 285.000
- Berlaku efektif Senin (23/8/2021)
- Tarif ini khusus di mitra jejaring fasilitas kesehatan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)
- Keberangkatan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) dan Bandara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP) serta bandara lainnya.
2. RT-PCR Rp 380.000
- Berlaku efektif Senin (23/8/2021)
- Tarif ini khusus di mitra jejaring fasilitas kesehatan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan jejaring Mitra Medika di Sumatera Utara
- Keberangkatan dari Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang (KNO) dan bandara lainnya
3. RT-PCR Rp 335.000
- Berlaku efektif Jumat (20/8/2021)
- Tarif ini khusus pengambilan sampel di kantor Lion Air Group-Jendela Indoensia Manado kerja sama fasilitas kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara
- Keberangkatan dari Bandara Internasional Sam Ratulangi (MDC) dan bandara lain
4. RDT-Antigen Rp 35.000
- Belaku efektif Jumat (20/8/2021)
- Secara nasional di mitra kerjasama fasilitas kesehatan
- Keberangkatan dari bandara sesuai atau mengikuti persyaratan perjalanan udara yang berlaku
- Calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group yakni Lion Air, Wings Air, dan Batik Air bisa membeli voucher untuk uji layanan kesehatan rapid antigen dan RT PCR saat pembelian tiket (issued ticket).
- Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan tes antigen atau RT-PCR, maka pembelian voucher tes Covid-19 bisa dilakukan dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id, www.batikair.com, dan agen perjalanan (tour and travel).
- Bagi calon penumpang yang belum memiliki voucher, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan.
- Proses pengambilan sampel RT-PCR harap dilakukan 1x24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan atau kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan, maka voucher tidak berlaku.
- Apabila hasil uji dinyatakan positif Covid-19, maka calon penumpang dapat mengajukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) tanpa dikenakan biaya.