Belum 24 jam, pendaftar kartu prakerja gelombang 11 capai 5,5 juta orang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 11 pada Senin (2/11) pukul 12:00 WIB. Belum sampai 24 jam, peminat kartu prakerja gelombang kali ini sudah mencapai 5,5 juta.

"Untuk batch 11 ini, dalam waktu kurang dari 24 jam ada 5,5 juta pendaftar," ujar Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam webinar, Selasa (3/11).

Padahal, kuota yang disediakan untuk gelombang 1 ini kurang dari 400.000 orang. Gelombang 11 dibuka melihat tingginya animo masyarakat dan untuk memulihkan kepesertaan kartu prakerja.


Denni meminta agar pendaftar yang belum terpilih menjadi penerima kartu prakerja agar tetap bersabar. Pasalnya, berdasarkan statistik, yang diterima jauh lebih sedikit daripada yang mendaftar.

Baca Juga: Tahun depan berlanjut, peserta kartu prakerja tahun 2021 tidak sama dengan tahun ini

Bila dilihat dari data Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, pada gelombang 9 ada 5,92 juta pendaftar yang mengikuti gelombang ini tetapi hanya 800.000 orang kuota yang disediakan, di gelombang 10 ada 6,79 juta orang yang mendaftar tetapi kuota yang tersedia hanya 116.261 orang. Hal ini pun terjadi sejak gelombang-gelombang sebelumnya.

Meski begitu, Denni memastikan kesempatan tersebut masih ada di tahun mendatang.

"Penerima kartu prakerja ini tahun depan penerimanya tidak ada yang sama dengan tahun ini. Karena prinsip pemerataan kesempatan itu kita laksanakan," terang Denni.

Lebih lanjut, Denni mengatakan pendaftaran gelombang 11 akan ditutup besok siang pukul 12:00 WIB. Denni mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah gelombang 11 menjadi pendaftaran program kartu prakerja terakhir di tahun ini.

"Sejauh ini belum ada arahan lebih jauh dari Komite Cipta Kerja karena manajemen pelaksana hanya melaksanakan kebijakan komite," tambah Denni.

Selanjutnya: Siap-siap, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 resmi dibuka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi