KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) belum lagi mengeluarkan izin impor garam untuk kebutuhan industri. "Belum ada izin impor garam setelah 2,37 juta ton sebelumnya," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu), Kemdag, Oke Nurwan kepada KONTAN, Selasa (13/3). Sebelumnya, Kemdag telah mengeluarkan izin impor garam sebesar 2,37 juta ton. Izin tersebut diberikan kepada 21 industri pengguna garam.
Belum ada izin impor garam baru yang dikeluarkan Kemdag
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) belum lagi mengeluarkan izin impor garam untuk kebutuhan industri. "Belum ada izin impor garam setelah 2,37 juta ton sebelumnya," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu), Kemdag, Oke Nurwan kepada KONTAN, Selasa (13/3). Sebelumnya, Kemdag telah mengeluarkan izin impor garam sebesar 2,37 juta ton. Izin tersebut diberikan kepada 21 industri pengguna garam.