KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penawaran tender (tender offer) sukarela PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) yang seharusnya berlangsung sepanjang bulan Januari 2020 batal. Tender offer ini merupakan langkah Danayasa untuk merealisasikan rencana menjadi perusahaan tertutup dan delisting dari Bursa Efek Indonesia. "Penawaran tender saham Danayasa Arthatama periode 2-31 Januari 2020 dengan pembayaran pada 12 Februari 2020 dibatalkan karena sampai saat ini pihak emiten belum menerima pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ungkap Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam pengumuman Selasa (11/2). Penawaran tender sukarela dengan jadwal terbaru akan dilaksanakan setelah mendapatkan penetapan tanggal efektif dari OJK.
Belum ada izin OJK, tender offer Danayasa Arthatama (SCBD) batal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penawaran tender (tender offer) sukarela PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) yang seharusnya berlangsung sepanjang bulan Januari 2020 batal. Tender offer ini merupakan langkah Danayasa untuk merealisasikan rencana menjadi perusahaan tertutup dan delisting dari Bursa Efek Indonesia. "Penawaran tender saham Danayasa Arthatama periode 2-31 Januari 2020 dengan pembayaran pada 12 Februari 2020 dibatalkan karena sampai saat ini pihak emiten belum menerima pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ungkap Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam pengumuman Selasa (11/2). Penawaran tender sukarela dengan jadwal terbaru akan dilaksanakan setelah mendapatkan penetapan tanggal efektif dari OJK.