KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merasa belum diakomodir oleh pemerintah Koperasi meminta keberpihakan dari pemerintah. Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia (Askopindo) meminta kepada Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki agar koperasi di eranya bisa lebih tumbuh dan berkembang, melalui keberpihakan pemerintah terhadap koperasi. “Koperasi menjadi salah satu pilar ekonomi bangsa. Kami ingin sekali, koperasi tak lagi dipandang sebelah mata. Koperasi bisa menjadi salah satu badan usaha yang banyak digunakan oleh para pelaku usaha,” ucap Ketua Umum Askopindo Sahala Pangabean dalam keterangan tertulis, Selasa (29/10). Ia menyatakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang koperasi sudah sangat tidak relevan. Asosiasi menaruh harapan besar pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang saat ini tengah dibahas.
Belum ada keberpihakan dari pemerintah, ini harapan Askopindo pada RUU Perkoperasian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merasa belum diakomodir oleh pemerintah Koperasi meminta keberpihakan dari pemerintah. Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia (Askopindo) meminta kepada Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki agar koperasi di eranya bisa lebih tumbuh dan berkembang, melalui keberpihakan pemerintah terhadap koperasi. “Koperasi menjadi salah satu pilar ekonomi bangsa. Kami ingin sekali, koperasi tak lagi dipandang sebelah mata. Koperasi bisa menjadi salah satu badan usaha yang banyak digunakan oleh para pelaku usaha,” ucap Ketua Umum Askopindo Sahala Pangabean dalam keterangan tertulis, Selasa (29/10). Ia menyatakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang koperasi sudah sangat tidak relevan. Asosiasi menaruh harapan besar pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang saat ini tengah dibahas.