KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila, Filipina menyatakan bahwa Kepolisian Nasional Filipina atau Philipines National Police (PNP) hingga kini masih belum memberikan pernyataan resmi adanya keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam aksi pengeboman di yang dilakukan di salah satu gerja di Pulau Jolo, Filipina, pada 27 Januari 2019 lalu. Duta Besar Indonesia untuk Filipina Sinyo Harry Sarundajang menyatakan bahwa pihak kepolisian setempat belum merilis hasil uji DNA serta gambar resmi hasil rekaman CCTV di lokasi ledakan. Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Secretary of Interior and Local Government) Filipina Eduardo Ano mengklaim bahwa dua orang WNI terlibat dalam aksi bom bunuh diri yang mengakibatkan 22 orang meninggal dan 100 orang luka-luka itu.
Lebih lanjut Harry bilang, pihaknya akan melakukan investigasi bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Davao dan pihak intelijen Filipina atau National Intelligence Coordinating Agency (NICA) untuk mencari bukti-bukti adanya keterlibatan WNI dalam aksi pengeboman di Jolo. "Saat dihubungi KBRI Manila, pihak NICA secara informal menyatakan keterbukaannya untuk melakukan investigasi bersama dengan pemerintah RI," ujar Harry melalui keterangan tertulis, Selasa (5/2). Hingga kini mantan Gubernur Sulawesi Utara itu masih mempertanyakan apa dasar yang digunakan Ano ketika mengklaim keterlibatan WNI dalam insiden tersebut.