KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto merestui pembentukan tiga satuan tugas (Satgas) sebagai tindak lanjut negosiasi tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS), usai menerima laporan menteri koordinator bidang perekonomian terkait negosiasi tarif Amerika Serikat (AS). Tiga satgas itu antara lain satgas perundingan perdagangan investasi dan keamanan ekonomi, satgas perluasan kesempatan kerja dan mitigasi pemutusan hubungan kerja (PHK), dan satgas deregulasi kebijakan. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan presiden (Keppres) terkait pembentukan tiga satgas tersebut.
Belum Ada Keppres Pembentukan Tiga Satgas Pasca Negosiasi Tarif AS, Ini Kata Istana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto merestui pembentukan tiga satuan tugas (Satgas) sebagai tindak lanjut negosiasi tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS), usai menerima laporan menteri koordinator bidang perekonomian terkait negosiasi tarif Amerika Serikat (AS). Tiga satgas itu antara lain satgas perundingan perdagangan investasi dan keamanan ekonomi, satgas perluasan kesempatan kerja dan mitigasi pemutusan hubungan kerja (PHK), dan satgas deregulasi kebijakan. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan presiden (Keppres) terkait pembentukan tiga satgas tersebut.