KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka opsi pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dari Pertalite ke Pertamax (RON 92) untuk meningkatkan BBM dengan oktan lebih tinggi dan rendah emisi. Seperti diketahui, saat ini subsidi energi masih mengalir untuk Pertalite (RON 90) sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Namun, rencana pengalihan subsidi energi tersebut baru sebatas usulan Kementerian ESDM.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta menyampaikan, pihaknya belum membahas terkait anggaran untuk subsidi tersebut. “Belum (dibicarakan),” tutur Isa kepada Kontan.co.id, Jumat (25/8). Dihubungi secara terpisah, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kemenkeu Wahyu Utomo mengatakan, terkait rencana tersebut masih akan melihat perkembangan lebih lanjut. “Hingga saat ini harga Pertamax itu melalui mekanisme pasar,” tutur Wahyu.
Baca Juga: Pengamat: Dibutuhkan Kesiapan dari Sisi Fiskal Jika Subsidi BBM Beralih ke Pertamax Dia juga menjelaskan, secara konsep BBM itu terdiri dari jenis bahan bakar tertentu (JBT) Solar, Mitan, jenis bahan bakar umum (JBU), Pertamax dan lainnya, serta dan JBKP seperti Pertalite. “Yang memperoleh subsidi adalah yang JBT, sedang Pertalite masih kategori JBKP memperoleh kompensasi karena ditugasi untuk stabilisasi harga,” jelasnya. Sementara itu, Pertamax termasuk dalam kategori JBU yang didorong melalui mekanisme pasar, sehingga memperoleh subsidi. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyebut saat ini wacana memberikan subsidi ke Pertamax masih dalam pembahasan internal. “(Subsidi ke Pertamax) termasuk yang sedang dibahas,” ujarnya saat ditemui di sela-sela acara The 41st ASEAN Ministers on Energy Meeting (AMEM-41), di Nusa Dua Bali, Kamis (24/8). Dadan mengungkapkan, diskusi secara komprehensif masih dilakukan di dalam kementeriannya.
Baca Juga: Pengamat Ragukan Tujuan Rencana Menggeser Subsidi ke Pertamax untuk Kurangi Emisi “Kami lagi membahas secara teknis maupun secara regulasi, secara keekonomian karena kan berbeda. Jadi nanti segera ada dari Pak Menteri. Tetapi kami masih membahas di internal,” tandasnya. Selain dari sektor transportasi, salah satu biang keladi yang disebut-sebut sebagai sumber polusi ialah pembangkit batubara (PLTU) yang mengepung Ibu Kota Jakarta. Perihal masalah ini, Kementerian ESDM mengerahkan tim khusus untuk mengevaluasi PLTU yang ada. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat