JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menutup tahapan pelaporan dana kampanye tahap akhir pada Kamis (24/4) pukul 18.00 WIB. Namun, hingga dua hari menjelang penutupan, belum satu pun parpol yang sudah menyampaikan laporan dana kampanye. "Kamis pukul 18.00 waktu setempat kami tutup. Tapi sampai hari ini belum ada partai yang melapor," ujar Komisioner KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (22/4). Dia mengatakan, KPU tetap pada sikap awal, yaitu menutup tenggat pelaporan pukul 18.00 waktu setempat. Hal itu tetap dilakukan, meski Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai KPU tidak konsisten soal hari dan jam pemilu. "Makanya, kami ingatkan sejak sekarang," kata dia.
Belum ada satu pun parpol laporkan dana kampanye
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menutup tahapan pelaporan dana kampanye tahap akhir pada Kamis (24/4) pukul 18.00 WIB. Namun, hingga dua hari menjelang penutupan, belum satu pun parpol yang sudah menyampaikan laporan dana kampanye. "Kamis pukul 18.00 waktu setempat kami tutup. Tapi sampai hari ini belum ada partai yang melapor," ujar Komisioner KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (22/4). Dia mengatakan, KPU tetap pada sikap awal, yaitu menutup tenggat pelaporan pukul 18.00 waktu setempat. Hal itu tetap dilakukan, meski Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai KPU tidak konsisten soal hari dan jam pemilu. "Makanya, kami ingatkan sejak sekarang," kata dia.