JAKARTA. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Djan Faridz memecat para kadernya termasuk Abraham Lunggana atau Haji Lulung karena dinilai melanggar AD/ART partai dengan mendeklarasikan dukungan kepada paslon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 . Buntutnya, Lulung juga terancam di ganti atas jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengaku belum mendapatkan surat permintaan pergantian antar waktu (PAW) Lulung dari PPP. Dia mengatakan masih akan mengecek terlebih dulu perihak surat tersebut."Belum, saya belum terima (surat permintaan pergantian Lulung dari PPP). Makanya saya mau lihat apa sudah ada suratnya apa belum," kata Prasetio saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/3/2017).
Belum ada surat pencopotan Lulung di DPRD DKI
JAKARTA. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Djan Faridz memecat para kadernya termasuk Abraham Lunggana atau Haji Lulung karena dinilai melanggar AD/ART partai dengan mendeklarasikan dukungan kepada paslon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 . Buntutnya, Lulung juga terancam di ganti atas jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengaku belum mendapatkan surat permintaan pergantian antar waktu (PAW) Lulung dari PPP. Dia mengatakan masih akan mengecek terlebih dulu perihak surat tersebut."Belum, saya belum terima (surat permintaan pergantian Lulung dari PPP). Makanya saya mau lihat apa sudah ada suratnya apa belum," kata Prasetio saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/3/2017).