JAKARTA. Polisi akan tetap melanjutkan pengusutan dugaan pencurian pulsa, meskipun salah satu pelapor telah mencabut pengaduannya. Polri tidak lagi melihat kasus ini sebagai pengaduan salah satu kelompok masyarakat, melainkan sudah menjadi problem publik. Menurut Kepala Pusat Penerangan Umum Mabes Polri, Boy Rafli Ahmad, saat ini Polri mengaku sudah menerima banyak pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh penyedia konten maupun operator telepon. "Maka itu, kami tetap mengusutnya," kata Boy. Perkara ini berawal dari laporan Feri Kuntoro, yang merasa menjadi korban pencurian pulsa dari salah satu operator telepon seluler (ponsel). Sebab, ia harus membayar tagihan telepon seluler hingga ratusan ribu rupiah. Padahal dia merasa tidak menggunakan ponsel seboros itu.
Korban kasus pencurian pulsa cabut laporannya
JAKARTA. Polisi akan tetap melanjutkan pengusutan dugaan pencurian pulsa, meskipun salah satu pelapor telah mencabut pengaduannya. Polri tidak lagi melihat kasus ini sebagai pengaduan salah satu kelompok masyarakat, melainkan sudah menjadi problem publik. Menurut Kepala Pusat Penerangan Umum Mabes Polri, Boy Rafli Ahmad, saat ini Polri mengaku sudah menerima banyak pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh penyedia konten maupun operator telepon. "Maka itu, kami tetap mengusutnya," kata Boy. Perkara ini berawal dari laporan Feri Kuntoro, yang merasa menjadi korban pencurian pulsa dari salah satu operator telepon seluler (ponsel). Sebab, ia harus membayar tagihan telepon seluler hingga ratusan ribu rupiah. Padahal dia merasa tidak menggunakan ponsel seboros itu.