KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski belum tutup tahun, penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi sudah melebihi kuota atau overkuota dari penetapan berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan, saat ini overkuota telah berada pada angka 3%. "Hingga Desember ini, untuk LPG memang ada kelebihan, kurang lebih 3% over quota," ungkapnya saat konferensi pers di gedung Kementerian BUMN, Senin (9/12).
Meski LPG mengalami overkuota, jenis Public Service Obligation (PSO) atau subsidi lain seperti Pertalite dan Solar ungkap Simon masih beradai di bawah kuota. "Tetapi untuk Pertalite dan Solar masih ada 2% under, masih di bawah kuota 2%," tambahnya. Baca Juga: Elnusa (ELSA) Pastikan Kelancaran Pasokan LPG Jelang Akhir Tahun Asal tahu saja berdasarkan catatan Kontan, pada tahun 2024, pemerintah menetapkan kuota LPG 3 kg sebesar 8,03 juta metrik ton. Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan target subsidi energi tahun ini sebesar Rp 186,9 triliun, yang terdiri dari Rp 113,3 triliun untuk subsidi BBM dan Liquified Petroleum Gas (LPG), serta Rp 73,6 triliun untuk subsidi listrik.