Belum Bayar Bunga, S&P Pangkas Peringkat APOL



JAKARTA. Nasib PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) makin tak menentu.Lembaga pemeringkatan internasional, Standard & Poor's (S&P) menurunkan peringkat perusahaan perkapalan tersebut dari CC menjadi Selective Default (SD).

Pasalnya, APOL terlambat membayar kupon bunga obligasi yang diterbitkan anak usahanya, Arpeni Pratama Ocean Line Investment B.V., senilai US$ 6,16 juta. Pembayarannya jatuh tempo pada 3 Mei lalu. "Kami menurunkan rating Arpeni menjadi SD setelah mereka menunda pembayaran beberapa pinjaman," ungkap analis S&P, Manuel Guerena, dalam siaran persnya, kemarin (6/5). S&P juga menegaskan rating C bagi obligasi yang hingga kini memiliki nilai pokok US$ 140,85 juta.

Menurut Guerena, penundaan itu bisa jadi merupakan upaya APOL mengatur nafas untuk menata posisi keuangan, likuiditas, dan modal kerjanya. Sebenarnya, likuiditas APOL terus tertekan sejak tahun lalu.


Meski jumlah utang sudah relatif besar, APOL tetap saja menambal modal kerjanya lewat pinjaman jangka pendek. Keadaan memburuk, setelah margin operasi APOL melemah. Namun, S&P masih optimistis APOL diuntungkan dengan pemberlakuan azas cabotage mulai tahun ini.

Dalam surat penjelasannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (5/5) lalu, Sekretaris Perusahaan APOL, Ronald Nangoi, menyatakan, APOL akan berusaha membayar kupon bunga senilai US$ 6,16 juta dalam masa tenggang selama 30 hari sejak jatuh tempo pada 3 Mei 2010.

Analis obligasi Trimegah Securities, Oktaviano Bramantya, berpendapat, saat ini APOL perlu mencari celah bisnis baru agar mampu meningkatkan posisi keuangan nya. Jika belum mampu menciptakan pertumbuhan pendapatan, ada baiknya APOL memaksimalkan penagihan piutang miliknya agar bisa membayar bunga obligasi.

"APOL pasti akan merevisi bisnisnya. Tapi penagihan piutang paling mungkin dilakukan saat ini," ujarnya. Maklum, penurunan peringkat membuat peluang pendanaan dari pinjaman bank menjadi kecil. Jika bisa, biayanya pun akan sangat tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test