JAKARTA. Empat emiten diketahui belum membayar biaya pencatatan (listing fee) untuk tahun 2015. Oleh karena itu, otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham keempat emiten tersebut. I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI menyebutkan, empat emiten yang dimaksud adalah PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW), PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS), PT Yile Sekurindo Tbk (YULE), dan PT Steady Safe Tbk (SAFE). Saham GMWC, LMAS, dan YULE sebelumnya aktif diperdagangkan di seluruh pasar. Ketiga saham ini terkena sanksi penghentian perdagangan sementara di pasar reguler dan pasar tunai.
Belum bayar listing fee, empat emiten ini disuspen
JAKARTA. Empat emiten diketahui belum membayar biaya pencatatan (listing fee) untuk tahun 2015. Oleh karena itu, otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham keempat emiten tersebut. I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI menyebutkan, empat emiten yang dimaksud adalah PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW), PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS), PT Yile Sekurindo Tbk (YULE), dan PT Steady Safe Tbk (SAFE). Saham GMWC, LMAS, dan YULE sebelumnya aktif diperdagangkan di seluruh pasar. Ketiga saham ini terkena sanksi penghentian perdagangan sementara di pasar reguler dan pasar tunai.