JAKARTA. Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta akan ikut dalam razia bersama kepolisian terhadap kendaraan yang pajaknya belum dibayarkan. Kegiatan tersebut akan berlangsung mulai Jumat (11/8) pada pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, dilakukan penandatanganan kerja sama (PKS) antara BPRD, Jasa Raharja, pihak kepolisian, dan Bank DKI di Balai Kota terkait razia ini. "Razianya akan berlangsung di sembilan lokasi," kata Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri, Kamis (10/8). Titik razia tersebar di sejumlah wilayah administrasi DKI Jakarta.
Belum bayar pajak kendaraan? Awas ada razia
JAKARTA. Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta akan ikut dalam razia bersama kepolisian terhadap kendaraan yang pajaknya belum dibayarkan. Kegiatan tersebut akan berlangsung mulai Jumat (11/8) pada pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, dilakukan penandatanganan kerja sama (PKS) antara BPRD, Jasa Raharja, pihak kepolisian, dan Bank DKI di Balai Kota terkait razia ini. "Razianya akan berlangsung di sembilan lokasi," kata Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri, Kamis (10/8). Titik razia tersebar di sejumlah wilayah administrasi DKI Jakarta.