JAKARTA. Hasrat PT Multipolar Tbk (MLPL) untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait rencana mengeluarkan efek baru (rights issue), tampaknya bakal tertunda. Sebab, anak usaha Grup Lippo tersebut belum mendapat restu dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Alasannya, kata Kepala Biro Penilai Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK Noor Rachman, pihak MLPL belum memberikan jawaban atas pertanyaan Bapepam-LK mengenai rencana aksi korporasi tersebut. "Selama mereka (MLPL) tidak memberikan jawaban tersebut, kami tidak akan beri izin RUPSLB," tegasnya, Selasa (23/3).Padahal, lanjut Noor Rachman, Bapepam-LK telah meminta hal ini sekitar dua minggu lalu. Selain untuk kelengkapan administrasi, Bapepam-LK meminta penjelasaan lebih lanjut perihal rencana rights issue tersebut berupa keterbukaan informasi tambahan yang disampaikan langsung kepada Bapepam-LK.Sejatinya, MLPL mengagendakan RUPSLB pada 24 Maret 2010 ini. MLPL meminta restu dari pemegang saham atas rencana melepas 6,031 miliar saham seri C dari dalam portepel dengan rasio 9:32. Artinya, setiap pemegang 9 saham lama MLPL berhak membeli 32 saham baru. Nah, untuk saham baru ini, pihak MLPL telah mematok harga sebesar Rp 125 per saham.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Belum Beri Jawaban, Bapepam Tunda RUPS MLPL
JAKARTA. Hasrat PT Multipolar Tbk (MLPL) untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait rencana mengeluarkan efek baru (rights issue), tampaknya bakal tertunda. Sebab, anak usaha Grup Lippo tersebut belum mendapat restu dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Alasannya, kata Kepala Biro Penilai Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK Noor Rachman, pihak MLPL belum memberikan jawaban atas pertanyaan Bapepam-LK mengenai rencana aksi korporasi tersebut. "Selama mereka (MLPL) tidak memberikan jawaban tersebut, kami tidak akan beri izin RUPSLB," tegasnya, Selasa (23/3).Padahal, lanjut Noor Rachman, Bapepam-LK telah meminta hal ini sekitar dua minggu lalu. Selain untuk kelengkapan administrasi, Bapepam-LK meminta penjelasaan lebih lanjut perihal rencana rights issue tersebut berupa keterbukaan informasi tambahan yang disampaikan langsung kepada Bapepam-LK.Sejatinya, MLPL mengagendakan RUPSLB pada 24 Maret 2010 ini. MLPL meminta restu dari pemegang saham atas rencana melepas 6,031 miliar saham seri C dari dalam portepel dengan rasio 9:32. Artinya, setiap pemegang 9 saham lama MLPL berhak membeli 32 saham baru. Nah, untuk saham baru ini, pihak MLPL telah mematok harga sebesar Rp 125 per saham.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News