Belum Beri Keputusan Final, Muhammadiyah Ungkap Dana Pengelolaan Tambang Sudah Siap



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak Muhammadiyah mengungkap sudah memiliki dana untuk pengelolaan tambang. 

Meski belum tegas menyatakan sikap menerima tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), Majelis Ekonomi Bisnis dan Pariwisata PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna mengatakan pihaknya sudah memiliki dana dan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menggelola tambang tersebut. 

"Kalau dana insyaallah ada, uang saja kita tarik dari BSI bisa. Jadi dana ada. Kalau besarannya kita belum tahu, karena kawasannya dulu yang kita lihat," ungkap Mukhaer saat ditemui Kontan di kawasan Jakarta, Jumat (26/07).


Baca Juga: Belum Final! Muhammadiyah Masih Kaji Tawaran Pengelolaan Tambang Dari Pemerintah

Saat ini pihaknya masih melakukan survei untuk 5 kawasan tambang yang tersisa yaitu bekas PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung. Karena tambang bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC), sudah diberikan kepada Nadhatul Ulama (NU). 

"Kita kan survei kawasan itu, ternyata yang diberikan pemerintah enam kawasan itu itu terbagi-bagi lagi, itu banyak bermasalah, belum clear juga di dalam. Itu di Arutmin, hanya ada 1 kawasan yang cadangan (batubara)-nya besar, dari sekian kawasan hanya satu," ungkapnya. 

Meski telah menemukan satu titik di kawasan eks PKP2B Arutmin, pihaknya tetap akan melakukan survei ke sisa kawasan lainnya. 

"Ada kita lirik satu di kawasan itu potensial, itu di Arutmin. Di KPC paling banyak, karena itu udah NU ya, kita susah masuk," katanya. 

Ia menambahkan salah satu alasan NU memilih eks PKP2B KCP adalah karena sisa cadangan batu baranya paling banyak diantara kawasan lain. 

"Itulah kenapa NU langsung ngambil KPC karena kuantitasnya banyak," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa baik Muhammadiyah dan NU sebenarnya dibebaskan untuk memilih salah satu dari enam kawasan tambang tersebut, dengan mempertimbangkan alasan-alasan dari masing-masing ormas keagamaan. 

"Jadi sebenarnya kita dibebaskan untuk mengambil dari enam kawasan itu, jadi silahkan saja. Misalnya Arutmin, itu terserah Muhammadiyahnya, tapi gak mungkin diluar enam itu," tutupnya. 

Baca Juga: Pengamat: Muhammadiyah Dinilai Lebih Baik Tolak Izin Pengelolaan Tambang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati