KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan, tarif impor sebesar 19% untuk produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) sudah diumumkan secara resmi melalui joint statement antar kedua negara. Kendati begitu, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, implementasi tarif tersebut masih menunggu penandatanganan lanjutan secara teknis. "Jadi kalau ditanya mulai hari ini berlaku? tentu belum. Tapi praktiknya secara umum itu sudah berlaku, cuman untuk detailnya tentu akan ada tim teknis dan penandatanganan lebih lanjut," ujar Haryo kepada Kontan.co.id, Rabu (23/7/2025).
Belum Berlaku, Tarif Impor Trump 19% untuk Indonesia Masih Tunggu Ini
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan, tarif impor sebesar 19% untuk produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) sudah diumumkan secara resmi melalui joint statement antar kedua negara. Kendati begitu, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, implementasi tarif tersebut masih menunggu penandatanganan lanjutan secara teknis. "Jadi kalau ditanya mulai hari ini berlaku? tentu belum. Tapi praktiknya secara umum itu sudah berlaku, cuman untuk detailnya tentu akan ada tim teknis dan penandatanganan lebih lanjut," ujar Haryo kepada Kontan.co.id, Rabu (23/7/2025).
TAG: