Belum dapat aturan teknis new normal, ini yang diterapkan Aprindo



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendukung keputusan pemerintah yang berencana menerapkan new normal dalam waktu dekat.

Namun, Aprindo mengaku belum mengetahui secara pasti terkait mekanisme aturan baru ini bagi retail modern.

"Kami pasti mendukung kebijakan new normal ini. Tapi kan kita belum tahu bagaimana pelaksanaannya bagi retail modern," ujar Sekretaris Jenderal Aprindo Solihin kepada contan.co.id, Senin (25/5).

Baca Juga: Lalu lintas naik 40%, Ridwan Kamil antisipasi euforia Idul Fitri saat pandemi

Menurutnya, sampai saat ini, Aprindo belum menerima surat resmi terkait tata cara pelaksanaan new normal bagi bisnis retail di Indonesia. Imbasnya dalam menjalankan operasional bisnis perusahaan masih merujuk aturan lama sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

"Kita masih pakai lama, seperti aturan penggunaan masker dan pemeriksaan suhu tubuh tanpa terkecuali. Selain itu, Aprindo juga menerapkan pengaturan physical distancing di seluruh tempat usaha untuk meminimalisir risiko penularan virus Corona covid-19. Tapi ini bisa disesuaikan. Kan setiap anggota usaha Aprindo mempunyai kondisi dan yang berbeda-beda," katanya.

Lebih lanjut, Solihin menjelaskan, mayoritas pelaku bisnis retail modern mengalami penurunan omzet yang signifikan. Hal ini disebabkan telah berkurangnya jumlah pengunjung seiring meluasnya pandemi Corona covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Di tengah pandemi covid-19, penjualan sembako naik 11,3% di e-commerce

Untuk itu, menurut Solihin, new normal diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pemulihan ekonomi nasional yang tengah terpuruk akibat pandemi ini.

Hal ini berkaca pada pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal I-2020 yang hanya tercatat sebesar 2,97 persen. "Maka dari itu, new normal mungkin menjadi jalan recovery. Tapi kita masih tunggu aturannya bagi retail modern," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli