JAKARTA. Harapan PT Merck Sharp Dohme Tbk (SCPI) delisting kembali tertunda. Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memberi keputusan rencana SCPI. OJK juga belum memberi lampu hijau, permohonan SCPI atas penyelenggaraan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) ketiga. OJK juga belum memberi izin permohonan pengurangan persyaratan kuorum atas kehadiran pemegang saham di RUPSLB ketiga. Surat SCPI pada OJK sudah dilayangkan sejak Mei 2013. Sekretaris Perusahaan SCPI, Ambar Widarjati, mengaku intens menanyakan kabar terkait permohonan. "Saya barusan sudah menelpon (OJK) lagi, tapi belum ada keputusan apakah disetujui atau tidak," ujar dia, Rabu (10/7). Ambar bilang, banyak investor yang menanyakan perkembangan rencana delisting. Sebelumnya, SCPI pernah menargetkan RUPSLB ketiga pada 28 Juni 2013.
Belum dapat izin OJK, SCPI ngotot akan delisting
JAKARTA. Harapan PT Merck Sharp Dohme Tbk (SCPI) delisting kembali tertunda. Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memberi keputusan rencana SCPI. OJK juga belum memberi lampu hijau, permohonan SCPI atas penyelenggaraan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) ketiga. OJK juga belum memberi izin permohonan pengurangan persyaratan kuorum atas kehadiran pemegang saham di RUPSLB ketiga. Surat SCPI pada OJK sudah dilayangkan sejak Mei 2013. Sekretaris Perusahaan SCPI, Ambar Widarjati, mengaku intens menanyakan kabar terkait permohonan. "Saya barusan sudah menelpon (OJK) lagi, tapi belum ada keputusan apakah disetujui atau tidak," ujar dia, Rabu (10/7). Ambar bilang, banyak investor yang menanyakan perkembangan rencana delisting. Sebelumnya, SCPI pernah menargetkan RUPSLB ketiga pada 28 Juni 2013.