KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Fachrul Razi memundurkan batas waktu ketentuan keberangkatan ibadah haji 1441 hijriah. Sebelumnya pemerintah akan membuat keputusan kepastian keberangkatan haji untuk tahun ini pada 20 Mei 2020. Namun, karena hingga saat ini masih belum ada keputusan dari Arab Saudi, maka pemerintah memundurkan pengumuman haji. Baca Juga: Kemenag berharap Saudi segera putuskan penyelenggaraan haji sebelum akhir Ramadan
Belum dapat jawaban dari Arab Saudi, keputusan pemberangkatan haji mundur jadi 1 Juni
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Fachrul Razi memundurkan batas waktu ketentuan keberangkatan ibadah haji 1441 hijriah. Sebelumnya pemerintah akan membuat keputusan kepastian keberangkatan haji untuk tahun ini pada 20 Mei 2020. Namun, karena hingga saat ini masih belum ada keputusan dari Arab Saudi, maka pemerintah memundurkan pengumuman haji. Baca Juga: Kemenag berharap Saudi segera putuskan penyelenggaraan haji sebelum akhir Ramadan