KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak 2 November 2022, pemerintah melalui Kominfo sudah mengimplementasikan Analog Switch Off (ASO). Ini artinya, siaran TV analog sudah tidak bisa digunakan lagi. Sebagai gantinya, masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) agar bisas menyaksikan siaran televisi di TV analognya. Namun, jangan cemas. Pemerintah sudah menyediakan bantuan STB gratis bagi masyarakat. Melansir laman indonesiabaik.id, Bagi masyarakat yang termasuk kategori rumah tangga miskin ekstrem berhak mendapatkan bantuan set top box agar TV analog bisa menangkap sinyal TV digital.
Belum Dapat STB Gratis? Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak 2 November 2022, pemerintah melalui Kominfo sudah mengimplementasikan Analog Switch Off (ASO). Ini artinya, siaran TV analog sudah tidak bisa digunakan lagi. Sebagai gantinya, masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) agar bisas menyaksikan siaran televisi di TV analognya. Namun, jangan cemas. Pemerintah sudah menyediakan bantuan STB gratis bagi masyarakat. Melansir laman indonesiabaik.id, Bagi masyarakat yang termasuk kategori rumah tangga miskin ekstrem berhak mendapatkan bantuan set top box agar TV analog bisa menangkap sinyal TV digital.