Belum dibuka, sidang paripurna DPD sudah ricuh



JAKARTA. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4), diwarnai kericuhan. Rapat belum dimulai, suasana sudah memanas.

Kejadian dimulai saat Anggota DPD asal Maluku Utara, Basri Salama mengajukan interupsi. Menurut dia, seharusnya ada penyerahan penanggungjawab sidang dari pimpinan DPD kepada pimpinan sementara yang dibahas dalam Panitia Musyawarah (Panmus).

Sebab, masa jabatan dua pimpinan sidang, yakni Farouk Muhammad dan GKR Hemas dianggap sudah berakhir jika mengikuti tatib masa jabatan 2,5 tahun. Adapun Ketua DPD Mohammad Saleh tak hadir dalam paripurna karena tengah dirawat di Rumah Sakit.


"Kalau tidak melakukan penjadwalan kembali terhadap penyerahan pimpinan sidang kepada pimpinan sidang sementara. Maka Pukul 12.00 WIB terjadi kekosongan (pimpinan). Kalau tidak ditaati maka seluruh proses dari produk hukum akan jadi ilegal," kata Basri.

Kemudian muncul Anggota DPD asal Jawa Timur Ahmad Nawardi yang mengatakan bahwa Panmus mengamanatkan pimpinan sementara untuk memimpin rapat.

Hal itu dibantah Farouk. Nawardi yang maju ke meja pimpinan sidang sempar adu mulut dengan Farouk. "Kami di sini diamanatkan oleh rapat paripurna kemarin," kata Farouk.

Nawardi mengambil alih pengeras suara di podium sambil membawa secarik kertas berisi kesimpulan rapat panmus beberapa waktu lalu.

Di sela Nawardi membacakan hasil panmus tersebut, muncul senator lain yang tak terima Nawardi mengambil alih podium.

Namun, ia kemudian diseret oleh senator lain dan suasana menjadi rusuh. Sejumlah anggota ikut maju ke depan. Keamanan pun dipanggil.

"Pengamanan! Pengamanan!" ujar salah satu peserta sidang dari meja rapat.

"Pimpinan ambil alih!" ujar suara lain.

Suasana menjadi ricuh. Sejumlah personel Pengaman Dalam (Pamdal) maju ke depan ruang sidang untuk ikut mengamankan.

"Itu ngapain naik ke atas podium!" ujar suara lainnya. Suara kemudian bersahut-sahutan lewat pengeras suara di meja rapat.

Di tengah-tengah kerusuhan, sempat terdengar suara adzan yang mengalun dari pengeras suara. Suara adzan tersebut dilanjutkan dengan baca-bacaan istigfar. Belakangan, suara nyanyian Indonesia Raya ikut mengalun di tengah-tengah kerusuhan.

"Jangan nyanyi. Menghina Indonesia Raya kalau rusuh," tutur GKR Hemas.

"Paripurna buka dulu lah. Dipimpin siapa terserah, tapi buka dulu. Pimpinan sementara enggak bisa otomatis," sahut anggota lainnya.

Kerusuhan berlangsung sekitar 30 menit. Hingga rapat dibuka, suara-suara interupsi terus diajukan. Termasuk saat pimpinan DPD menunjuk Sekretaris Jenderal DPD untuk membacakan hasil panmus putusan MA.

Hingga Pukul 15.05 WIB, rapat masih diwarnai sahutan-sahutan interupsi.

"Kalau tidak bisa dilanjutkan kami skors," ucap Hemas.

(Nabilla Tashandra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini