JAKARTA. Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Alie menilai proses pergantian antar waktu(PAW) Gede Pasek Suardika belum sah. Alasannya, surat PAW baru ditandatangani Syarief Hasan sebagai Ketua Harian. Semestinya, kata Marzuki, surat tersebut harus dibubuhi tanda tangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku ketua umum partai Demokrat. "Ketua Harian secara AD/ART partai memang bisa berbagi peran dengan Ketua Umum. Tapi itu hanya untuk urusan di internal partai saja. Kalau untuk (dokumen) formal, misalnya, pencapresan, Caleg, penggantian Ketua Komisi dan anggota(DPR), itu harus (tanda tangan) Ketua Umum," ujar Marzuki, Minggu (26/1/2014) di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Belum diteken SBY, pemecatan Gede Pasek tidak sah
JAKARTA. Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Alie menilai proses pergantian antar waktu(PAW) Gede Pasek Suardika belum sah. Alasannya, surat PAW baru ditandatangani Syarief Hasan sebagai Ketua Harian. Semestinya, kata Marzuki, surat tersebut harus dibubuhi tanda tangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku ketua umum partai Demokrat. "Ketua Harian secara AD/ART partai memang bisa berbagi peran dengan Ketua Umum. Tapi itu hanya untuk urusan di internal partai saja. Kalau untuk (dokumen) formal, misalnya, pencapresan, Caleg, penggantian Ketua Komisi dan anggota(DPR), itu harus (tanda tangan) Ketua Umum," ujar Marzuki, Minggu (26/1/2014) di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan.