Belum jadwal kampanye, Anies tebar janji politik



Jakarta. Pemilihan kepala daerah / Pilkada DKI Jakarta 2017 baru akan memasuki masa kampanye pada 28 Oktober 2016. Namun, banyak bakal calon gubernur/wakil gubernur yang melakukan safari politik sambil memberikan janji kepada para pemilih, layaknya kampanye.

Salah satunya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sekaligus Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang blusukan ke Kampung Guji Baru, Jumat (7/10). Bahkan, Anies menandatangani kontrak politik dengan warga usai blusukan.

Dalam kontrak politik tersebut, Anies telah menyetujui dan terikat janjinya untuk membantu para warga Kampung Guji Baru yang terletak di Jalan Duri Kepa, Jakarta Barat, dalam mendapatkan haknya memperoleh status kepemilikan tanah.


Selain itu, mantan rektor universitas ternama itu juga setuju untuk menata pemukiman yang dianggap kumuh serta mengutamakan gotong royong. Anies pun harus mengupayakan hak-hak warga Guji Baru dan memediasi dengan para pemilik lahan, baik BUMN maupun swasta, bila kelak tanah yang ditempati merupakan milik dua pihak tersebut.

Pria yang dikenal sebagai pendidik yang cerdas itu pun diharapkan bisa membuat program khusus agar bisa memberdayakan dan meningkatkan ekonomi warga kampung tersebut. Pasangan bakal calon wakil gubernur Sandiaga Uno tersebut juga diminta untuk transparan dalam menyampaikan informasi.

Berikut lima poin kontrak politik yang telah ditandatangani oleh bakal calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan warga Kampung Guji Baru:

  1. Membentuk perjuangan warga kampung Guji Baru, RT 04,05,06,07, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam memperoleh status kepemilikannya, tanah yang sudah ditempati warga lebih dari 35 tahun, sesuai dengan Undang-Undang No. 5 tahun 1960, tentang peraturan dasar pokok-pokok Agraria.
  2. Menata pemukiman yang dianggap kumuh dengan program khusus seperti rumah komunitas, kampung susun, kampung deret, bedah kampung dan lain-lain dengan mengedepankan semangat gotong royong.
  3. Pemukiman kumuh yang berada di atas lahan milik swasta atau BUMN akan dilakukan negosiasi dengan pemilik lahan, gubernur akan menjadi mediator supaya warga tidak kehilangan haknya.
  4. Membuat program khusus untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama di kampung-kampung. Dengan berbasis gotong royong seperti kampung tematik dan menambah terbentuknya UKM baru.
  5. Keterbukaan dan penyebarluasan informasi kepada warga kota.
(Fitri Wulandari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto