JAKARTA. Wakil Presiden jusuf kalla (JK) mengaku pergantian posisi DIrektur Jenderal Pajak tidak bisa dihindari. Apalagi, ketika Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito sudah merasa tidak bisa mencapai target dan sebagai bentuk pertanggung jawabannya, mengundurkan diri. Nah, dampak dari itu maka pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan harus menununjuk Ken Dwijugiasteadi sebagai pelaksana tugas (Plt). Namun, sebagai pimpinan sementara, posisi Ken tentu hanya akan bersifat sementara sampai ada Dirjen Pajak baru yang definitif. Sayang, JK belum memutuskan sampai kapan Plt mengisi kekosongan di Dirjen pajak. "Belum diputuskan," ujar JK, Rabu (2/12) di Kantornya, Jakarta.
Belum jelas batas waktu Ken pimpin Ditjen Pajak
JAKARTA. Wakil Presiden jusuf kalla (JK) mengaku pergantian posisi DIrektur Jenderal Pajak tidak bisa dihindari. Apalagi, ketika Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito sudah merasa tidak bisa mencapai target dan sebagai bentuk pertanggung jawabannya, mengundurkan diri. Nah, dampak dari itu maka pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan harus menununjuk Ken Dwijugiasteadi sebagai pelaksana tugas (Plt). Namun, sebagai pimpinan sementara, posisi Ken tentu hanya akan bersifat sementara sampai ada Dirjen Pajak baru yang definitif. Sayang, JK belum memutuskan sampai kapan Plt mengisi kekosongan di Dirjen pajak. "Belum diputuskan," ujar JK, Rabu (2/12) di Kantornya, Jakarta.