Belum kerja, DPR tetap terima gaji



JAKARTA. Konflik politik antara partai koalisi pemerintah dengan oposisi di DPR RI telah membuat fungsi parlemen lumpuh selama sebulan ini.  Kendati begitu, para anggota DPR tetap menerima gaji mereka. Pasalnya, Kementerian Keuangan (Kemkeu) tetap menyalurkan anggaran ke Senayan meskipun para anggota DPR belum efektif bekerja.

"Semua berjalan dengan normal sesuai ketentuan dan normal," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemkeu, Askolani ketika dihubungi KONTAN, Rabu (5/11) lalu.

Adapun yang akan terhambat hanyalah soal pembahasan anggaran dan rapat di komisi karena selalu gagal kuorum. Ini terjadi akibat dua koalisi, yakni Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP),  masih berebut pimpinan DPR.


Dari riset KONTAN, gaji pokok anggota DPR sebesar Rp 15.510.000 sebulan. Ini belum termasuk tunjangan listrik, tunjangan aspirasi, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, dan tunjangan pengawasan. Total penghasilan bulanan sekitar Rp 46,1 juta. Penghasilan ini belum termasuk gaji ke-13, dana reses atau istirahat, dan honor mengikuti sidang. 

Total penghasilan setahun setiap anggota yang sudah pasti diterima sekitar Rp 1 miliar. Mengutip data Independent Parliamentary Standards Authority (IPSA) dan Dana Moneter Internasional (IMF), Majalah Economist edisi 20-26 Juli 2013 menyebut gaji anggota DPR RI terbesar keempat di dunia dan 18 kali lebih besar dari rata-rata penghasilan rakyatnya. 

Sekretaris Jenderal DPR,  Winantuningtyastiti bilang upah berupa tunjangan belum diberikan karena anggota dewan belum bekerja.

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria membenarkan dirinya belum menerima tunjangan. Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno menuturkan belum mengecek gajinya dan baru tahu kabar bahwa tunjangan di bulan pertama belum dibayar. Ia tidak terlalu mempermasalahkan masalah ini. "Anggota DPR kerjanya bukan seperti PNS atau pegawai yang kerja kantoran," kata Hendrawan.

Konflik di parlemen belakangan ini memang harus segera dihentikan. Kedua kubu perlu segera bersatu karena publik menanti kerja mereka. Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Arif Wibowo mengatakan masih melakukan pembicaraan dengan KMP. 

Menurutnya Arif Wibowo, keinginan KIH agar diakomodasi dalam kursi pimpinan komisi dan AKD sedang dipertimbangkan oleh pihak KMP yang sebelumnya telah menyapu bersih kursi pimpinan di komisi dan AKD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia