JAKARTA. Rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk batal dilaksanakan pada Senin (5/6). Pasalnya, pemegang saham yang hadir hari itu tak memenuhi batas kuorum sehingga RUPS terpaksa ditunda. Hanya 16% dari pemegang saham perusahaan perkebunan berkode UNSP yang hadir dalam RUPS tahunan. Padahal setidaknya 50% pemegang saham diharuskan hadir dalam RUPS tersebut agar rapat bisa berjalan. Agenda hari ini, persetujuan dan pengesahan laporan tahunan, neraca perhitungan laba-rugi tahun buku 2016, penunjukan dan penetapan akuntan publik, serta perubahan susunan pengurus perseroan, terpaksa dibatalkan.
"RUPS kedua akan dilaksanakan 10 hari dari sekarang atau selambat-lambatnya 21 hari dari sekarang," ujar Bungaran Saragih, Komisaris Independen UNSP.