KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap empat pelaku peredaran uang palsu di daerah Cikarang, Bekasi dan Pamulang, Tangerang Selatan. Mereka adalah AL, MAR alias D, JS, dan AD. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, salah satu pelaku, AL, sebelumnya pernah ditahan dalam kasus yang sama. "Dia adalah pelaku peredaran yang belum lama keluar dari lapas terkait uang palsu," ujar Agung dalam keterangannya, Senin (29/1). Selain mengedarkan uang palsu, AL juga memproduksi lembaran uang tersebut. Uang palsu yang mereka produksi pecahan Rp 50.000 emisi 2016.
Belum lama bebas, residivis kembali produksi uang palsu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap empat pelaku peredaran uang palsu di daerah Cikarang, Bekasi dan Pamulang, Tangerang Selatan. Mereka adalah AL, MAR alias D, JS, dan AD. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, salah satu pelaku, AL, sebelumnya pernah ditahan dalam kasus yang sama. "Dia adalah pelaku peredaran yang belum lama keluar dari lapas terkait uang palsu," ujar Agung dalam keterangannya, Senin (29/1). Selain mengedarkan uang palsu, AL juga memproduksi lembaran uang tersebut. Uang palsu yang mereka produksi pecahan Rp 50.000 emisi 2016.