KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi saham PT Jantra Grupo Indonesia Tbk (KAQI) mulai Senin (24/3). Melansir pengumuman di laman BEI, emiten yang baru melantai di BEI pada Senin (10/3) lalu itu terkena suspensi lantaran terjadinya penurunan harga yang signifikan. Penghentian sementara perdagangan saham KAQI tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. BEI mengakui, langkah ini sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Belum Lama IPO, BEI Suspensi Saham Jantra Grupo (KAQI)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi saham PT Jantra Grupo Indonesia Tbk (KAQI) mulai Senin (24/3). Melansir pengumuman di laman BEI, emiten yang baru melantai di BEI pada Senin (10/3) lalu itu terkena suspensi lantaran terjadinya penurunan harga yang signifikan. Penghentian sementara perdagangan saham KAQI tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. BEI mengakui, langkah ini sebagai bentuk perlindungan bagi investor.