KONTAN.CO.ID - LUWU-PALOPO. Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menemukan sebanyak 6.065 warga di kabupaten Luwu belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Ketua Bawaslu Luwu, Abdul Latif Idris, mengatakan bahwa temuan tersebut berdasarkan data KPU Luwu. “Sesuai data KPU Luwu, masih ada 6.065 warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPU untuk mendorong hal ini,” kata , Abdul, Sabtu (12/1). Selain itu, Bawaslu Luwu juga melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan hal ini. "Kami sudah layangkan surat ke Disdukcapil Luwu untuk memastikan hal, dan persoalan tersebut harus tuntas hingga 17 April mendatang," jelasnya.
Belum memiliki e-KTP, 6.065 warga Luwu terancam tak bisa ikut Pemilu 2019
KONTAN.CO.ID - LUWU-PALOPO. Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menemukan sebanyak 6.065 warga di kabupaten Luwu belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Ketua Bawaslu Luwu, Abdul Latif Idris, mengatakan bahwa temuan tersebut berdasarkan data KPU Luwu. “Sesuai data KPU Luwu, masih ada 6.065 warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPU untuk mendorong hal ini,” kata , Abdul, Sabtu (12/1). Selain itu, Bawaslu Luwu juga melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan hal ini. "Kami sudah layangkan surat ke Disdukcapil Luwu untuk memastikan hal, dan persoalan tersebut harus tuntas hingga 17 April mendatang," jelasnya.