Belum Mendapat Persetujuan PMN, Bagaimana Kesiapan Askrindo untuk Jadi Penjamin KUR?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di saat pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 mencapai sekitar Rp 460 triliun, kesiapan dua perusahaan penjaminan KUR yaitu PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dipertanyakan.

Bukan tanpa alasan, kedua perusahaan ini telah mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) masing-masing Rp 3 triliun namun belum mendapat persetujuan. Tujuannya, untuk memenuhi ketentuan gearing ratio dari perusahaan.

Anggota Komisi VI DPR RI Harris Turino mengungkapkan bahwa kesiapan dua perusahaan ini untuk menjamin KUR perlu menjadi satu catatan. Menurutnya, jika kecukupan modal tak terpenuhi tentu akan berdampak besar.


Baca Juga: Jamkrindo Catat Pertumbuhan Laba hingga 44% di Kuartal III/2022

“Akan berdampak bagi asuransinya sendiri dan pada gilirannya akan membawa dampak sistemik bagi perbankan,” ujarnya

Meski demikian, Direktur Utama Askrindo Priyastomo mengungkapkan untuk tahun ini, kondisi gearing ratio perusahaan masih tergolong aman. Adapun, PMN tersebut lebih dibutuhkan untuk tahun 2024 dan 2025 yang kemungkinan gearing ratio perusahaan melebihi ketentuan OJK.

Tahun ini, ia menyebut langkah yang dilakukan ialah membangun cadangan yang cukup kuat dan pihaknya masih memiliki PMN yang sebelumnya memang belum terpakai serta masih disimpan senilai Rp 9 triliun.

“Masih utuh dan kita kembangkan menjadi Rp 12 triliun itu,” ujar Priyastomo.

Lebih lanjut, ia berharap PMN tersebut bisa didapatkan agar tidak akan berdampak pada tahun-tahun berikutnya. Sebagai gambaran, jika penyaluran KUR terus naik, gearing ratio juga naik.

Di sisi lain, Priyastomo juga melihat bahwa tahun ini pihaknya masih akan melihat kenaikan klaim asuransi kredit. Dimana, mayoritas klaim tersebut berasal dari penyaluran KUR tersebut.

Sebagai informasi, saat ini portofolio asuransi kredit dari Askrindo mayoritas berasal dari penyaluran KUR yang mencapai 86%. Sementara, sisanya merupakan portofolio yang bukan KUR.

Ia menyebut kenaikan klaim tahun ini kiranya masih berasal dari covid-19 karena sifat asuransi kredit yang jangka panjang. 

Baca Juga: Jamkrindo Dorong Transformasi Digital UMKM

“Jadi mungkin impact dari 2021 atau 2020 bisa jadi berimpact nya sekarang atau tahun kemarin,” jelasnya.

Sementara itu, sepanjang 2022 lalu, Priyastomo menyebut klaim asuransi kredit yang dibayarkan mencapai sekitar Rp 2 triliun. Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya yang masih sekitar Rp 1,2 triliun.

Meskipun demikian, Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) Robertus Bilitea yang merupakan induk usaha dari Askrindo dan Jamkrindo menyebutkan bahwa  saat ini rasio klaim yang dimiliki perusahaan masih tergolong aman, namun tak menyebut nilainya.

“Klaim rasionya saat ini tidak menekan permodalan mereka gitu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi