KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepertinya Go-Jek benar-benar kepincut dengan pasar Filipina. Meski belum bisa mengaspal di jalanan Filipina, namun mereka belum mau menyerah. Kini justru giliran Go-Pay yang ikut meramaikan pasar fintech negara tersebut. Go-Pay berupaya masuk ke pasar Filipina dengan mengakuisisi perusahaan penyedia layanan dompet digital lokal berbasis
blockchain, Coins.ph. Dilansir dari
TechCrunch, Go-Pay akan menggabungkan keahlian teknologi, skalabilitas, dan pengalamannya dengan sistem
blockchain dari Coins.ph. Akan tetapi kedua pihak belum mau menyampaikan detail dari kemitraan ini.
CEO Coins.ph Ron Hose menyebut kedua perusahaan berbagi visi yang sama. Yakni memberdayakan pelanggan dengan biaya murah dan akses yang lebih nyaman. "Kami dapat memberi masyarakat Filipina lebih banyak kenyamanan, pilihan, dan akses ke layanan yang mereka inginkan," ujarnya. Lewat Coins.ph masyarakat bisa mengakses layanan keuangan dari ponsel, termasuk bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank. Layanan yang bisa dinikmati sendiri contohnya adalah seperti pengiriman uang, pembayaran tagihan, dan belanja online di lebih dari 100 ribu merchant. Coins.ph mengklaim saat ini sudah memiliki lebih dari lima juta pelanggan. Sementara volume transaksinya mencapai lebih dari enam juta transaksi per bulan sampai akhir tahun lalu. Di sisi lain CEO Go-Pay Aldi Haryopratomo menyebut perilaku transaksi konsumen di Indonesia dan Filipina memiliki banyak kesamaan. "Kami berharap memiliki kesuksesan yang sama dalam mempercepat pembayaran tanpa uang tunai di Filipina," katanya. Sementara di mata Pendiri dan CEO Go-Jek Nadiem Makarim, negara yang dipimpin Rodrigo Duterte ini merupakan salah satu pasar paling menarik di Asia Tenggara. Karena jumlah populasi yang besar dan memiliki ekonomi domestik yang kuat. "Mendukung keberhasilan juara wirausaha fintech lokal seperti Coins.ph, dengan ambisi yang sama untuk memberdayakan masyarakat melalui inovasi dan teknologi, selalu menjadi bagian dari semangat kami untuk tumbuh," kata dia. Seperti yang ramai diberitakan sebelumnya, Go-Jek harus menunda ambisinya untuk melebarkan bisnis layanan berbagi tumpangan ke Filipina karena mendapat penolakan dari otoritas setempat.
Dikutip dari
Tech in Asia, Filipina punya regulasi ketat soal transportasi
online. Otoritas transportasi (Land Transportation Franchising and Regulatory Board/LTFRB) di Filipina mengeluarkan moratorium agar pemerintah tidak menerima pengajuan baru untuk jasa
Transport Network Vehicle Service (TVNS). Moratorium itu diajukan pada 9 Agustus 2018. Sementara Go-Jek mengajukan izin agar bisa beroperasi di Filipina pada 13 Agustus 2018. Pemerintah Filipina juga membatasi kepemilikan saham asing untuk bisnis tertentu, termasuk transportasi, maksimal sebesar 40%. Selain itu, otoritas di Filipina melarang adanya tarif dinamis atau berubah-ubah sesuai permintaan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi