KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bareskrim Polri masih berfokus menyelesaikan berkas perkara dari tersangka Henry Surya yang merupakan pendiri dan pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Adapun, berkas hasil penyidikan dari Henry masih dinilai kurang lengkap yang berarti belum P21. Sehingga, kelanjutan berkas tersebut belum bisa di bawa ke sidang pengadilan. “Masih pemenuhan P19,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan.
Belum P21, Bareskrim Polri Fokus Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Bos Indosurya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bareskrim Polri masih berfokus menyelesaikan berkas perkara dari tersangka Henry Surya yang merupakan pendiri dan pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Adapun, berkas hasil penyidikan dari Henry masih dinilai kurang lengkap yang berarti belum P21. Sehingga, kelanjutan berkas tersebut belum bisa di bawa ke sidang pengadilan. “Masih pemenuhan P19,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan.