Belum penuhi kewajiban DMO, Garda Tujuh Buana (GTBO) andalkan transfer kuota



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Tahun 2019 menjadi periode yang berat bagi PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO). Selain belum meraih kinerja keuangan yang memuaskan, emiten ini juga belum memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO). 

Direktur Keuangan GTBO Jones Manulang menyampaikan, tahun ini pihaknya membidik produksi batubara khusus DMO sebesar 500.000 ton. Namun, sampai kuartal tiga perusahaan kesulitan memenuhi kewajiban tersebut lantaran produksi DMO batubaranya baru sampai 15.000 ton.

Baca Juga: GTBO produksi batubara 823.742 ton pada semester I-2019


Untuk itu, GTBO menerapkan strategi transfer kuota di akhir tahun ini agar kuota minimum 25% untuk DMO tercapai. Tahun lalu, perusahaan juga menggunakan mekanisme transfer kuota demi memenuhi kewajiban DMO.

GTBO belum menentukan target produksi batubara khusus untuk kebutuhan DMO di tahun depan. Walau begitu, perusahaan tetap akan mendukung rencana pemerintah yang hendak menaikkan target volume DMO nasional menjadi 155 juta ton.

“Kami akan tetap mematuhi kewajiban DMO terlepas dari apapun kondisi di industri batubara,” kata Jones, Kamis (19/12).

Direktur GTBO Octavianus Wenas menambahkan, walau GTBO menyatakan siap, sejatinya perusahaan tetap akan mencermati arah kebijakan DMO dari pemerintah di tahun depan. Apalagi, regulasi DMO yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1395 K/30/MEM/2018 tentang harga jual batubara untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum dikabarkan akan diganti.

Salah satu hal yang ia soroti adalah harga patokan DMO batubara yang mencapai US$ 70 per ton. Padahal, harga batubara acuan (HBA) dalam beberapa bulan terakhir berada di kisaran US$ 60 per ton.

Baca Juga: Garda Tujuh Buana (GTBO) lanjutkan eksplorasi tambang emas

“Ada disparitas antara harga DMO dengan HBA. Kami juga dengar asosiasi menginginkan harga patokan DMO diturunkan atau bahkan dihapus,” ungkap dia, hari ini.

Jones mengungkapkan, tidak semua jenis batubara yang dikhususkan untuk DMO sesuai dengan spesifikasi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) selaku konsumen terbesar, sehingga perlu ada evaluasi lebih lanjut. GTBO pun diakui sebenarnya tidak menyediakan batubara yang pas untuk kebutuhan PLN.

“Kualitas batubara kami sekitar 2.800—3.000 kcal/kg. Kalau untuk pembangkit listrik biasanya di kisaran 4.000-an,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini