Belum periksa Ibas, MAKI ancam gugat KPK



JAKARTA. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melayangkan somasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena belum juga memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dalam kasus dugaan korupsi Hambalang. Kemudian, jika dalam waktu 30 hari atau hingga akhir Februari 2014 Ibas belum juga diperiksa, MAKI akan menggugat praperadilan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kalau tidak periksa Ibas maksimal 1 bulan ke depan, KPK akan digugat praperadilan di PN Jaksel," kata Boyamin di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2014). Menurut Boyamin, Ibas seharusnya diperiksa karena pernah disebut oleh mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis. Selain itu, terkait dugaan aliran dana ke kongres Partai Demokrat 2010, Ibas pun sepatutnya diperiksa karena saat itu menjabat Steering Committee (SC).  "Apalagi di Kongres Demokrat dia adalah Steering Committee," ujar Boyamin. Pemeriksaan Ibas, lanjutnya, bertujuan agar kasus ini menjadi terang-benderang dan menunjukkan adanya persamaan di mata hukum. KPK diharapkan tidak tebang pilih karena Ibas merupakan anak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Umum Partai Demokrat itu. Nama Ibas pernah disebut oleh Yulianis ketika ia diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang yang melibatkan Anas. Yulianis menyebut nama Ibas saat penyidik mencecar soal penyelenggaran kongres Partai Demokrat 2010. Menurut Yulianis, ada catatan keuangan Grup Permai yang menyebutkan aliran dana 200.000 dollar AS ke Ibas terkait dengan pelaksanaan Kongres Partai Demokrat 2010. Kepada wartawan, Yulianis menyebut uang 200.000 dollar AS itu berasal dari proyek Grup Permai yang bermasalah.Seperti diketahui, KPK juga tengah mendalami keterkaitan antara penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 dan gratifikasi yang diduga diterima Anas. Diduga, ada aliran dana BUMN ke kongres tersebut. Aliran dana itu diduga mengalir untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum.Untuk mendalami dugaan itu, KPK pernah memanggil sejumlah kader Demokrat untuk diperiksa sebagai saksi, di antaranya Sutan Bhatoegana, Ruhut Sitompul, Saan Mustopa, Ramadhan Pohan, dan Marzuki Alie. (Dian Maharani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan