KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Nasib penyaluran solar bersubsidi oleh PT AKR Corporindo Tbk masih menggantung. Sejak 12 Mei 2019 hingga kini, AKR belum lagi menyalurkan bahan bakar Jenis BBM Tertentu (JBT) tersebut. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pun belum menentukan sikap atas hal itu. Kelapa BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, pihaknya akan lebih fokus pada pengaturan kuota. Baca Juga: Kembali berubah, subsidi untuk solar dialokasikan Rp 1.500 per liter pada tahun 2020 Namun, pihaknya belum bisa mengambil keputusan apakah AKR masih dapat menyalurkan solar bersubsidi atau mengalihkan kuota yang dimilikinya ke badan usaha lain, lantaran masih menunggu hasil mediasi yang tengah dilakukan oleh Kementerian ESDM. "Lagi dibahas di Kementerian ESDM," kata Fanshurullah kepada Kontan.co.id, Sabtu (31/8).
Belum salurkan solar subsidi, nasib AKR ditentukan pekan ini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Nasib penyaluran solar bersubsidi oleh PT AKR Corporindo Tbk masih menggantung. Sejak 12 Mei 2019 hingga kini, AKR belum lagi menyalurkan bahan bakar Jenis BBM Tertentu (JBT) tersebut. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pun belum menentukan sikap atas hal itu. Kelapa BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, pihaknya akan lebih fokus pada pengaturan kuota. Baca Juga: Kembali berubah, subsidi untuk solar dialokasikan Rp 1.500 per liter pada tahun 2020 Namun, pihaknya belum bisa mengambil keputusan apakah AKR masih dapat menyalurkan solar bersubsidi atau mengalihkan kuota yang dimilikinya ke badan usaha lain, lantaran masih menunggu hasil mediasi yang tengah dilakukan oleh Kementerian ESDM. "Lagi dibahas di Kementerian ESDM," kata Fanshurullah kepada Kontan.co.id, Sabtu (31/8).