KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan ada 68 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan Laporan Keuangan yang berakhir per 31 Desember 2021. Padahal, batas waktu penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang berakhir per 31 Desember 2021 setelah Peringatan Tertulis I adalah tanggal 30 Mei 2022 yang lalu. "Bursa telah memberikan Peringatan Tertulis II dan denda sebesar Rp 50 juta kepada 68 Perusahaan Tercatat yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang berakhir per 31 Desember 2021 sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan," jelas Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida, dan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Goklas Tambunan dalam pengumuman BEI, Senin (6/6). Adapun emiten-emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan itu adalah: 1. ABBA (PT Mahaka Media Tbk) 2. ARMY (PT Armidian Karyatama Tbk) 3. ARTA (PT Arthavest Tbk) 4. BATA (PT Sepatu Bata Tbk) 5. BEEF (PT Estika Tata Tiara Tbk) 6. BTEL (PT Bakrie Telecom Tbk) 7. BULL (PT Buana Lintas Lautan Tbk) 8. BUVA (PT Bukit Uluwatu Villa Tbk) 9. CARE (PT Metro Healthcare Indonesia Tbk) 10. COWL (PT Cowell Development Tbk)
Belum Sampaikan Laporan Keuangan Tahun 2021, 68 Emiten Kena Denda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan ada 68 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan Laporan Keuangan yang berakhir per 31 Desember 2021. Padahal, batas waktu penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang berakhir per 31 Desember 2021 setelah Peringatan Tertulis I adalah tanggal 30 Mei 2022 yang lalu. "Bursa telah memberikan Peringatan Tertulis II dan denda sebesar Rp 50 juta kepada 68 Perusahaan Tercatat yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang berakhir per 31 Desember 2021 sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan," jelas Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida, dan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Goklas Tambunan dalam pengumuman BEI, Senin (6/6). Adapun emiten-emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan itu adalah: 1. ABBA (PT Mahaka Media Tbk) 2. ARMY (PT Armidian Karyatama Tbk) 3. ARTA (PT Arthavest Tbk) 4. BATA (PT Sepatu Bata Tbk) 5. BEEF (PT Estika Tata Tiara Tbk) 6. BTEL (PT Bakrie Telecom Tbk) 7. BULL (PT Buana Lintas Lautan Tbk) 8. BUVA (PT Bukit Uluwatu Villa Tbk) 9. CARE (PT Metro Healthcare Indonesia Tbk) 10. COWL (PT Cowell Development Tbk)