KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengajukan usulan revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) untuk percepatan proses persiapan pembangunan dan pemindahan IKN. Serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN. Materi perubahan UU IKN utamanya untuk mengatur penguatan Otorita IKN secara optimal melalui pengaturan kewenangan khusus, pendanaan, pengelolaan barang milik negara (BMN), pengelolaan kekayaan IKN yang dipisahkan, pembiayaan kemudahan berusaha dan fasilitas penanaman modal. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan, revisi UU IKN ini bukan berarti menandakan penyusunan UU IKN tergesa-gesa.
Belum Setahun, UU IKN Sudah Akan Direvisi, Begini Penjelasan Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengajukan usulan revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) untuk percepatan proses persiapan pembangunan dan pemindahan IKN. Serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN. Materi perubahan UU IKN utamanya untuk mengatur penguatan Otorita IKN secara optimal melalui pengaturan kewenangan khusus, pendanaan, pengelolaan barang milik negara (BMN), pengelolaan kekayaan IKN yang dipisahkan, pembiayaan kemudahan berusaha dan fasilitas penanaman modal. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan, revisi UU IKN ini bukan berarti menandakan penyusunan UU IKN tergesa-gesa.