KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor pemegang medium term notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan atau SNP Finance masih belum melaporkan kasus gagal bayar ini ke meja hijau. Investor mengaku, masih akan memantau hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terlebih dahulu. Hal ini diungkapkan oleh salah satu sumber investor yang dihubungi Kontan.co.id. Ia mengatakan sampai saat ini belum akan melaporkan kasus ini ke kepolisian. Investor berharap masih ada itikad baik dari pihak SNP Finance untuk menyelesaikan perkara ini. Dus, jalur musyawarah pun masih bisa ditempuh agar menemukan titik terang penyelesaian. "Kami belum ada lapor polisi, kemarin sudah ada pra verifikasi tapi proposal damai belum ada," kata investor yang enggan disebut namanya tersebut kepada Kontan.co.id, Selasa malam (29/5).
Belum tempuh jalur hukum, investor masih pantau hasil PKPU SNP Finance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor pemegang medium term notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan atau SNP Finance masih belum melaporkan kasus gagal bayar ini ke meja hijau. Investor mengaku, masih akan memantau hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terlebih dahulu. Hal ini diungkapkan oleh salah satu sumber investor yang dihubungi Kontan.co.id. Ia mengatakan sampai saat ini belum akan melaporkan kasus ini ke kepolisian. Investor berharap masih ada itikad baik dari pihak SNP Finance untuk menyelesaikan perkara ini. Dus, jalur musyawarah pun masih bisa ditempuh agar menemukan titik terang penyelesaian. "Kami belum ada lapor polisi, kemarin sudah ada pra verifikasi tapi proposal damai belum ada," kata investor yang enggan disebut namanya tersebut kepada Kontan.co.id, Selasa malam (29/5).