KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya belum bisa memastikan besaran tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok 2021. Sebab, pemerintah masih akan menggodok formula pertimbangan tarif cukai. Yang jelas, Sri Mulyani memastikan tarif kenaikan cukai rokok 2021 bakal naik. “Akan disampaikan saat pengumuman kalau sudah final semua aspeknya terutama saat ini di situasi pandemic Covid-19 ini,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi APBN Laporan Periode Realisasi Oktober, Senin (23/11). Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan lima aspek pertimbangan kenaikan cukai antara lain meliputi, pertama, efektivitas untuk mengurangi prevalensi perokok anak-anak dan perempuan. Kedua, melindungi petani tembakau dan petani lainnya yang terlibat dalam industri rokok.
Belum tentukan tarif cukai rokok 2021, Sri Mulyani masih menggodok lima aspek ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya belum bisa memastikan besaran tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok 2021. Sebab, pemerintah masih akan menggodok formula pertimbangan tarif cukai. Yang jelas, Sri Mulyani memastikan tarif kenaikan cukai rokok 2021 bakal naik. “Akan disampaikan saat pengumuman kalau sudah final semua aspeknya terutama saat ini di situasi pandemic Covid-19 ini,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi APBN Laporan Periode Realisasi Oktober, Senin (23/11). Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan lima aspek pertimbangan kenaikan cukai antara lain meliputi, pertama, efektivitas untuk mengurangi prevalensi perokok anak-anak dan perempuan. Kedua, melindungi petani tembakau dan petani lainnya yang terlibat dalam industri rokok.