JAKARTA. Meski telah memeriksa Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra selama kurang lebih 10 jam Selasa lalu (18/11) Kejaksaan Agung masih akan memanggil pemain utama Laksamana Chengho ini.Hal itu diungkapkan Juru bicara Kejaksaan Agung,Jasman Panjaitan kemarin (19/11). Pemeriksaan Yusril sebagai saksi masih terkait dengan pemeriksaan semua pihak yang mengetahui dan terkait dengan dibentuk serta dioperasikannya Sistem Administrasi Badan Hukum Depkumham. Selain Yusril, Kejagung juga akan memeriksa Mantan Menkumham Hamid Awaludin.Kejaksaan juga rencananya akan memanggil Ali Imran Jannah sebagai ketua Koperasi saat itu."Kami akan selidiki terus siapa siapa saja yang terkait kasus ini," kata Faried, Ketua Tim Penyidik Kejaksaan Agung.Meski sudah menjadwalkan pemeriksaan Hamid di hari Jumat (21/11) besok, Kejaksaan hingga hari ini belum mendapat konfirmasi dari pihak Hamid.Sementara itu, selama dua hari ini, Kejaksaan juga terus melakukan evaluasi dari keterangan pihak SRD yang dijadikan saksi dalam pemeriksaan Selasa lalu. "Dalam dua hari ini akan di evaluasi bagaimana laporan penyidikannya,” kata Jasman. Dari situ, barulah ketahuan apakah akan ada perubahan status saksi menjadi tersangka."Kami akan terus mengaji status tersangka," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Belum Tuntas, Yusril Masih Harus Berurusan Dengan Kejaksaan Agung
Oleh: Diade Riva Nugrahani
Kamis, 20 November 2008 10:26 WIB