KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta, Andi Prayoga mengatakan, aksi demo mahasiswa di depan gedung DPR pada tanggal 23-24 September murni menuntut penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi. "Semua gerakan mahasiswa murni berangkat dari keresahan kita bersama," kata Andi dalam sebuah diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9). Andi mengatakan, aksi demo mahasiswa di depan gedung DPR tidak ditunggangi oleh siapa pun, seperti yang dituduhkan oleh pemerintah. "Saya pikir ini tidak ditunggangi. Ini semua keresahan masyarakat Indonesia dan mahasiswa," ujarnya.
BEM Jakarta: Aksi mahasiswa murni menolak RKUHP dan UU KPK, tanpa ditunggangi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta, Andi Prayoga mengatakan, aksi demo mahasiswa di depan gedung DPR pada tanggal 23-24 September murni menuntut penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi. "Semua gerakan mahasiswa murni berangkat dari keresahan kita bersama," kata Andi dalam sebuah diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9). Andi mengatakan, aksi demo mahasiswa di depan gedung DPR tidak ditunggangi oleh siapa pun, seperti yang dituduhkan oleh pemerintah. "Saya pikir ini tidak ditunggangi. Ini semua keresahan masyarakat Indonesia dan mahasiswa," ujarnya.