BEM SI janjikan aksi demonstrasi pekan depan, ini 4 tuntutannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana kembali menggelar aksi pada Selasa, 20 Oktober 2020. Terdapat empat hal yang menjadi tuntutan aliansi mahasiswa tersebut.

Aksi berlangsung sekitar tiga jam sebelum akhirnya massa terpaksa membubarkan diri karena kondisi cuaca lebat.

Berdasarkan siaran pers BEM SI pada Jumat (16/10/2020), mereka menyampaikan empat pernyataan sikap dan tuntutan.


Pertama, Aliansi BEM Seluruh Indonesia mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin (5/10/2020).

Baca Juga: Jokowi delegasikan staf khusus milenial untuk temui demonstran mahasiswa

Kedua, mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Ketiga, mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi.

Keempat, mengajak mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan.

Aksi unjuk rasa pada Jumat kemarin kembali digelar sebab mahasiswa belum berhasil menemui Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Bank Dunia: UU Cipta Kerja dukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang

Alih-alih Presiden, Staf Khusus Milenial yang menemui massa aksi. Sementara, staf Khusus Milenial dirasa bukan representatif dari Presiden.

Aksi tersebut dimaksudkan untuk menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin (5/10/2020). Sebelumnya, BEM SI sempat menggelar aksi serupa pada Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut juga diikuti oleh elemen buruh.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Tuntutan BEM SI Tolak UU Cipta Kerja, Salah Satunya Desak Perppu", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/17/09291451/4-tuntutan-bem-si-tolak-uu-cipta-kerja-salah-satunya-desak-perppu. Penulis : Sonya Teresa Debora Editor : Sabrina Asril

Selanjutnya: Kata Prabowo Subianto soal kerusuhan demo UU Cipta Kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli