Ben & Jerry’s Copot Ketua Dewan Independen, Terapkan Batas Masa Jabatan Baru



KONTAN.CO.ID -  Ben & Jerry’s mengambil langkah besar dalam pembenahan tata kelola perusahaan dengan mencopot Ketua Dewan Independen Anuradha Mittal dan menetapkan batas masa jabatan maksimal sembilan tahun bagi anggota dewan. 

Kebijakan baru ini diumumkan merek es krim asal Vermont tersebut pada Senin (15/12/2025).

Mittal, yang bergabung dengan dewan Ben & Jerry’s sejak 2007 dan menjabat sebagai ketua sejak 2018, sebelumnya menyatakan tidak berniat mundur meski mendapat tekanan dari Unilever, pemilik Ben & Jerry’s saat itu. 


Ia bahkan menilai upaya pencopotannya sebagai langkah untuk melemahkan otoritas dewan independen.

Baca Juga: Konflik Meruncing, Pendiri Ben & Jerry’s Desak Merek Es Krim Dipisahkan dari Unilever

Perubahan ini terjadi tak lama setelah Ben & Jerry’s resmi berada di bawah The Magnum Ice Cream Company, perusahaan hasil pemisahan (spin-off) dari Unilever yang rampung pekan lalu. 

Entitas baru tersebut kini menjadi perusahaan es krim mandiri terbesar di dunia dengan pangsa sekitar 20% dari pasar global senilai US$87 miliar.

Dalam pernyataannya, Ben & Jerry’s menegaskan bahwa mulai 2026, setiap direktur yang telah menjabat lebih dari sembilan tahun tidak lagi memenuhi syarat untuk dipilih kembali dalam pemilihan tahunan. 

“Hari ini, dua direktur telah diberi tahu bahwa mereka tidak lagi memenuhi syarat untuk melanjutkan tugas di dewan. Secara total, ada tiga direktur yang dinyatakan tidak memenuhi syarat,” tulis manajemen.

Baca Juga: Unilever vs Ben & Jerry's : Konflik Jelang IPO Magnum

Meski tidak menyebut nama, sumber yang mengetahui persoalan ini memastikan bahwa Anuradha Mittal langsung meninggalkan jabatannya. Sementara itu, dua direktur senior lainnya, Daryn Dodson dan Jennifer Henderson, akan mengakhiri masa tugas pada 31 Desember mendatang.

Hubungan Ben & Jerry’s dengan perusahaan induknya memang telah lama memanas. Sejak 2021, merek ini berselisih dengan Unilever setelah memutuskan menghentikan penjualan produknya di wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel, keputusan yang memicu perdebatan internal dan eksternal.

Pendiri Ben & Jerry’s, Ben Cohen, menyebut ketiga direktur tersebut telah mengabdi dengan integritas dan keberanian. 

Ia menilai kepergian mereka sebagai bagian dari upaya sistematis Magnum untuk membongkar Ben & Jerry’s dari dalam dan membungkam misi sosial yang justru menjadi nilai utama merek ini.

Di sisi lain, Unilever dan Magnum menyatakan langkah-langkah ini diperlukan untuk memperkuat tata kelola perusahaan menjelang dan pasca spin-off. Keduanya juga memerintahkan audit independen terhadap Ben & Jerry’s Foundation, lembaga nirlaba terpisah yang didanai oleh perusahaan.

Manajemen Ben & Jerry’s menyebut para wali yayasan sejauh ini menolak melakukan perubahan guna memperbaiki kelemahan pengendalian keuangan dan tata kelola. Akibatnya, pendanaan tahunan sekitar US$5 juta untuk yayasan tersebut kini terancam.

Baca Juga: Dibungkam Unilever Soal Gaza, Salah Satu Pendiri Ben & Jerry's Mundur

Namun, para wali yayasan membantah tudingan tersebut. Mereka menilai klaim soal kelemahan tata kelola sebagai menyesatkan dan tidak berdasar, serta menyebutnya sebagai upaya terkoordinasi untuk membangun narasi disfungsi demi mengambil alih kendali atas dewan independen dan institusi bermisi sosial.

Magnum sendiri menyatakan mendukung penuh langkah Ben & Jerry’s dalam meningkatkan standar tata kelola dewan, menandai babak baru hubungan yang masih diwarnai ketegangan antara kepentingan bisnis dan misi sosial merek legendaris tersebut.

Selanjutnya: Tren Bunga Rendah, 102 Emiten Rilis Obligasi Korporasi Capai Rp 198,81 Triliun

Menarik Dibaca: Harga Emas Tergelincir Setelah Reli Lima Hari karena Profit Taking